Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum

GPS Dilarang, Pengendara disarankan Manfaatkan Navigasi Suara

Gambar
Rakyat Aktual . Dirkamsel Korlantas Markas Besar Polisi Brigadir Jenderal Chryshnanda Dwilaksana mengatakan bahwa penggunaan GPS (global positioning system) saat mengemudi tetap diperbolehkan. Menurut Chryshnanda, yang terlarang adalah memperhatikan aplikasi GPS di ponsel saat mengemudi. Petugas polisi di lapangan akan menindak pengemudi. Larangan bertujuan untuk membangun budaya mengemudi yang teratur di Indonesia. Selanjutnya, Chryshnanda menyarankan pengendara yang terpaksa menggunakan GPS untuk menggunakan navigasi suara untuk mencari jalan, dan tidak terpaku pada layar smartphone. “GPS ada suara, butuh petunjuk (penunjuk suara). Lebih berbahaya jika baca sms dan sebagainya,” kata Chryshnanda kepada Reporter, Selasa (6/3). Chryshnanda menjelaskan bahwa itu tidak sepenuhnya merekomendasikan pengendara aktif menggunakan GPS. Dikhawatirkan jika pengendara terpaku ke layar ponsel saat menggunakan GPS akan menghilangkan konsentrasi di pengemudi dan fatal bagi peng...

Lima Lokasi Digeledah KPK Terkait Korupsi Bupati Lampung Selatan

Gambar
Warta Hub . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, (28/7/2018) melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait kasus suap infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan, penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi penggeledahan itu yakni Kantor Bupati, rumah di Desa Kedaton, Kalianda. “Lalu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dan Kantor Dinas Pendidikan,” ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (28/7/2018). Adapun dari penggeledahan di lima lokasi tersebut, KPK mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Lampung Selatan. “Dari sejumlah lokasi diamankan dokumen terkait anggaran dan pengadaan. Proses penggeledahan baru saja selesai sore ini,” jelas Febri.